Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, salah satu sahabat dekat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dikenal karena kedermawanannya yang luar biasa. Salah satu bukti nyata dari kebaikan hatinya adalah keberadaan sebuah sumur di Madinah yang ia wakafkan untuk kepentingan umat. Sumur ini tidak hanya berfungsi sebagai sumber air bagi penduduk, tetapi juga terus memberikan manfaat hingga kini, lebih dari 1400 tahun sejak pertama kali diwakafkan.

Saat kekeringan melanda Madinah, ada sebuah sumur yang airnya tidak pernah kering, sumur itu adalah sumur Utsman bin Affan yang baru dibelinya. (Banyak sumber yang menyebutkan bahwa Utsman membelinya dari seorang yahudi, tetapi sumber ini tidak sahih). Wallahu’alam bishawab.

Utsman Bin Affan mewakafkan sumur yang baru saja beliau beli untuk kepentingan kepentingan umat, dan seluruh rakyat Madinah. Akhirnya, sumur milik Utsman Bin Affan tersebut menjadi satu-satunya sumber mata air bagi penduduk setempat dan menjadi sumber air bagi lahan pertanian kurma di sekitarnya.

Rakyat Madinah pada saat itu memanfaatkan kurma sebagai salah satu sumber penghasilan mereka, yakni untuk berdagang dan hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan umat. Karena sumur wakaf tersebut, akhirnya kebun kurma terus meluas dan pohon kurma terus bertambah, bahkan dapat diwariskan dari generasi ke generasi.

Pengelolaan secara turun temurun dari Khalifah, kemudian Daulah Utsmaniyyah dan terakhir dikelola oleh pemerintah Arab Saudi, dan seluruh keuntungan terus disalurkan kepada kaum muslimin sampai sekarang.