“Tidaklah seorang muslim menanam pohon, tidak pula menanam tanaman kemudian pohon atau tanaman tersebut dimakan burung, manusia, atau binatang melainkan menjadi sedekah baginya.”
(HR. Imam Bukhari)
“Tidaklah seorang muslim menanam pohon, tidak pula menanam tanaman kemudian pohon atau tanaman tersebut dimakan burung, manusia, atau binatang melainkan menjadi sedekah baginya.”
(HR. Imam Bukhari)