Pelestarian Lingkungan Hidup Melalui Hutan Wakaf

Avatar admin

·

·

Program Hutan Wakaf merupakan salah satu bentuk pengimplementasian Konsep wakaf dapat menjadi instrumen dalam mendukung Pelestarian lingkungan hidup.

Hal itu sejalan dengan kebijakan Kementrian Agama RI yang  mendukung penuh pengembangan inovasi hutan wakaf.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar mengatakan bahwa Hutan Wakaf bentuk inovasi pemberdayaan wakaf.

“Hutan Wakaf merupakan inovasi di bidang pemberdayaan wakaf. Program ini berangkat dari kepedulian terhadap fenomena global warming beberapa dekade terakhir,” ujar Fuad di Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Dari aspek ekologis, Fuad menjelaskan, hutan wakaf turut berperan dalam menjaga kestabilan iklim secara mikro, melestarikan keanekaragaman hayati  SELENGKAPNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *