Membumikan Wakaf Agraria

Pengarusutamaan Wakaf Agraria di Aceh

Dalam konteks Aceh, pengembangan wakaf agraria ini sangat relevan mengingat Aceh adalah provinsi satu-satunya di Indonesia yang secara formal menerapkan syariat Islam; Dan oleh karena itu, mempunyai tanggung jawab moral untuk memberikan keteladanan dalam pengembangan dan inovasi skema wakaf agraria ini SELENGKAPNYA

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *