Ancaman utama terhadap hutan selama ini adalah konversi langsung untuk pembuatan pemukiman, jalan, perkebunan besar dan lainnya. Hektaran hutan yang dikelola negara sewaktu-waktu bisa saja dikonversi oleh rezim yang tengah berkuasa. Walau pun negara sebenarnya juga melarang konversi pada lahan-lahan tertentu, namun tidak ada jaminan bahwa rezim berikutnya tidak akan merubah aturan hukum yang telah ada. Hutan wakaf adalah solusi.
Filled Under: Present
Hutan Wakaf Present 7
Socialize It →
|
|
TAMU
POPULAR
-
Suatu pagi di persimpangan jalan, sebuah botol aqua dicampakkan ke jalan dari celah kaca mobil yang setengah tertutup. Oops…, tiba-tiba da...
-
Aceh memiliki sejarah panjang perebutan sumber daya alam, dari zaman kolonial sampai sekarang. Sumber daya alam Aceh tidak hanya menj...
-
Apakah mungkin memperlambat laju kerusakan bumi, memperlambat meluasnya lubang pada lapisan ozon, menghentikan penyebaran gas polutan y...
-
Menyoroti masalah lingkungan hidup menjadi hal yang menarik bagi saya, apa lagi jika dapat menuliskannya secara popular, kritis, objekt...
-
Seorang lelaki tegap diejek sekerumunan orang, dari kaumnya sendiri, “Kamu terlalu banyak bicara, cobalah tunjukkan janjimu jika kau memang ...
Skenario dan Model Konseptual Hutan Wakaf
Misi
Konservasi secara langsung melalui pembelian lahan kritis. Diperuntukkan untuk membangun hutan yang berfungsi secara ekologis, baik sebagai sumber mata air, maupun sebagai penyerap karbon, ketersediaan buah-buahan dan tanaman obat, bahkan kayu untuk papan keranda, tempat bersarangnya burung-burung, lebah madu, primata dan species lainnya. Seterusnya akan diwakafkan dan disertifikatkan. Selengkapnya
Konservasi secara langsung melalui pembelian lahan kritis. Diperuntukkan untuk membangun hutan yang berfungsi secara ekologis, baik sebagai sumber mata air, maupun sebagai penyerap karbon, ketersediaan buah-buahan dan tanaman obat, bahkan kayu untuk papan keranda, tempat bersarangnya burung-burung, lebah madu, primata dan species lainnya. Seterusnya akan diwakafkan dan disertifikatkan. Selengkapnya