Setelah isi bumi dikeruk
sejadi-jadinya, ladang minyak itu belum mampu juga memberikan kesejahteraan
bagi manusia pribumi. Exxon Mobil, perusahaan milik Amerika Serikat di Aceh sejak
1975. Dulu Mobil Oil Indonesia Inc. Pribumi dikalahkan.
Kolam-kolam penuh bangkai ikan. Bau busuk menyengat.
Selain persoalan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), korporasi itu juga terganjal dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang pengalokasiannya ternyata curang.
Selain persoalan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), korporasi itu juga terganjal dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang pengalokasiannya ternyata curang.
Di sana ada
barisan prajurit dan anjing galak melolong, selebihnya hanya sisa sumur tua
raksasa dan harapan yang patah. Ridwan Yunus, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan
rakyat gerah. Ia meragukan apa yang telah dilontarkan pihak Manajemen Exxon Mobil
pada pertemuan membahasan masalah limbah beberapa waktu yang lalu. Ridwan pun
meminta Pemerintah Pusat untuk mengkaji ulang keberadaan Exxon Mobil di Aceh.
Entah Ia benar-benar gerah atau karena apa.
Exxon
memang sering mendongeng tentang CSR. Apa lagi? Dalam dongeng yang sederhana
mereka menyebut rakyat disekitar mega proyek itu hidup aman dan sejahtera.
Padahal sejak 1990-an, beberapa kasus pencemaran lingkungan telah ditemukan. Terus
berlanjut hingga kini.
Media massa memuat, bahwa
pada tanggal 1 Juni 1991 telah terjadi pencemaran limbah (air bahroid) di Kecamatan
Samudera di (Gampong Puuk, Sawang, Lancang Barat, Laga Baro dan Meuncat). Limbah
itu berasal dari Krueng Manggra (Cluste A, Exxon Mobil). Luas area yang terkena
limbah sekitar 69,75 hektar dari 72 warga. Sedangkan kerugian yang dialami dari
tahun 1991 sampai tahun 1994 sebesar Rp. 384, 512.050.
Di Kecamatan Nibong, tahun 1999 pernah terjadi pencemaran asap yang dihasilkan pada saat pembakaran gas. Pencemaran pun meluas di beberapa Gampong yang sangat berdekatan dengan Proyek Exxon Mobil, meliputi Gampong Keeh, Keupok, Dayah, Keude Nibong, Nibong Baroh, dan Wakeuh Nibong. Sementara Syamtalira Aron, pada 12 November tahun 2004 telah terjadi pencemaran limbah yang terkena sumur warga di Gampong Glok dan Kanot. Kondisi air sumur tidak bisa digunakan selama enam bulan. Akibatnya, warga banyak yang terkena penyakit gatal-gatal. Untuk ganti rugi, hanya diterima 10 kepala keluarga,dengan bayaran Rp.350.000 persumur. Sedangkan tanaman padi warga yang juga terkena limbah hanya dibayar Rp. 1.000.000 perhektar.
Di Kecamatan Nibong, tahun 1999 pernah terjadi pencemaran asap yang dihasilkan pada saat pembakaran gas. Pencemaran pun meluas di beberapa Gampong yang sangat berdekatan dengan Proyek Exxon Mobil, meliputi Gampong Keeh, Keupok, Dayah, Keude Nibong, Nibong Baroh, dan Wakeuh Nibong. Sementara Syamtalira Aron, pada 12 November tahun 2004 telah terjadi pencemaran limbah yang terkena sumur warga di Gampong Glok dan Kanot. Kondisi air sumur tidak bisa digunakan selama enam bulan. Akibatnya, warga banyak yang terkena penyakit gatal-gatal. Untuk ganti rugi, hanya diterima 10 kepala keluarga,dengan bayaran Rp.350.000 persumur. Sedangkan tanaman padi warga yang juga terkena limbah hanya dibayar Rp. 1.000.000 perhektar.
Sementara negara,
sedang menuju kesintingan yang radikal dengan meminggirkan komitmen dan
tanggung jawab terhadap rakyat miskin yang dianggap tidak produktif. Negara
secara radikal memangkas subsidi-subsidi sosial dan lebih mementingkan
pelayanan terhadap korporatokrasi. Negara semakin gemar menaikkan pajak atas
rakyat. Privatisasi dimana-mana, seraya menyalahkan orang-orang yang tidak
memiliki kesempatan mengenyam pendidikan formal sebagai penyabab rendahnya
produktivitas pendapatan negara.
Perzinaan negara
dengan pasar bebas telah menenggelamkan kebenaran sejati. Terlalu banyak rakyat
yang kalah. Ambruk dan terpinggir. Itulah letak tragisnya kedaulatan
kita dalam lakon ini.
0 comments:
Post a Comment